Rakyatmerdeka.co – News, Jakarta – Ketua Majeslis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin angkat bicara soal kasus dugaan pornografi yang menyeret Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq sebagai tersangka.
Ma’ruf melangsungkan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis. Dalam pertemuan itu, memang tidak mambahas soal kasus Rizieq.
Hanya, Ma’ruf berharap kasus Rizieq bisa segera untuk diselesaikan dengan baik.
“Intinya selesai dengan baik dan tidak ada timbul masalah,”ucap Ma’ruf di kawasan Koja, Jakut, Senin (31/7).
Ma’ruf berharap Rizieq bisa mengikuti proses hukum yang ada.
Dia juga tidak mau menanggapi adanya tudingan kriminalisasi ulama soal penanganan kasus Rizieq di Polda Metro Jaya.
Dia cuma berharap polisi bisa secepatnya memproses kasus itu supaya tidak memicu gejolak sosial masyarakat di Jakarta.
“Wah itu saya tidak bisa masuk ke penilaian orang saya tidak tahu apakah ada kriminalisasi atau tidak. Kan saya tidak paham yang terjadi. Harapan saya bisa diselesaikan dengan baik dan cepat,”kata Ma’ruf.
Polisi sudah menetapkan Habib Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka kasus dugaan pornografi yang beredar luas melalui situs baladacintarizieq.com.
Habib Rizieq dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun.
Sedangkan, Firza Husei disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.